Hingga Mei 2024, Kasus Kekerasan Anak di Kaltim Capai 284 Kasus

Bagikan :

Mahakata.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan sejak 2016 hingga 2024 terdapat 9.228 kasus konten pornografi anak di ruang digital, dengan 463 kasus di antaranya terjadi di tahun 2023.

Merespon hal tersebut, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital, di satu sisi membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia.

Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan dan ancaman baru, terutama terhadap anak-anak.

“Saat ini kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” kata Sri Wahyuni.

Dirinya menjelaskan, berdasar data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam kurun dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur juga terbilang tinggi, yakni mencapai 695 kasus pada 2023.

“Hingga Mei 2024, kasus kekerasan anak sebanyak 284 kasus,” tegasnya.

Sri Wahyuni memaparkan melonjaknya kasus kekerasan terhadap anak, bisa disebabkan karena kesadaran keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan.

“Banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, membuat keberanian masyarakat dan keluarga, melaporkan dan menyampaikan pengaduan terkait kasus  kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan mereka,” pungkasnya. (*)