Mahakata.com – Pemkab Paser menerbitkan edaran waspada kasus demam berdarah dengue (DBD). Hal ini dilakukan setelah meningkatnya kasus DBD di sejumlah kecamatan.
“Beberapa bulan terakhir ini kasus demam berdarah dengue cenderung meningkat, karena saya minta camat untuk melakukan upaya pencegahan,” kata Katsul Wijaya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser, hingga akhir Mei 2025, tercatat sebanyak 145 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dari jumlah tersebut ada satu kasus kematian akibat DBD terjadi di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan.
Katsul Wijaya mengingatkan seluruh camat dapat melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD melalui berbagai upaya agar tidak meluas.
“Kami minta camat berkoordinasi dengan kelurahan dan pemerintah desa di wilayah kerja masing-masing agar menggerakkan masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan,” jelasnya.
Sementara itu, Amri Yuliardi, Kepala Dinas Kesehatan Paser, memaparkan guna mencegah penyakit DBD dapat dilakukan dengan cara Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Dirinya menjelaskan 3M yakni menguras tempat-tempat penampungan air maksimal satu minggu sekali, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang-barang bekas dengan cara mengubur, menimbun, dan membakarnya.
Adapun Plus yang dimaksud adalah menggunakan obat nyamuk, memasang kawat kasa pada fentilasi rumah, menghindari gigitan nyamuk, dan mengontrol populasi nyamuk.
“Bisa menggunakan abate yang ditabur di atas air, obat tersebut bisa diambil di Puskesmas terdekat,” ungkapnya.
Selain itu kegiatan fogging atau penyemprotan tidak dianjurkan untuk dilakukan karena hanya akan membuat virus resistensi atau kebal.
“Kami mengimbau bagi setiap anak yang mengalami demam segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (*)