Mahakata.com – Pemerintah RI menetapkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Harga tiket pesawat akan turun selama 16 hari, sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
“Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur, harga-harga naik. Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat,” kata Presiden Prabowo Subianto.
DPRD Kaltim menyambut baik kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Meski begitu, Agus Aras, Anggota DPRD Kaltim, menyoroti harga tiket pesawat di Kaltim yang tergolong masih tinggi untuk penerbangan antar kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.
“Harga tiket dari Samarinda ke Berau sangat mahal, dan seharusnya itu bisa ditekan lebih rendah. Kami berharap tarif ini tidak memberatkan masyarakat, terutama pada saat arus mudik,” ungkapnya.
Agus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penurunan tarif dan kelangsungan bisnis maskapai penerbangan.
“Kami memahami bahwa dunia usaha dan bisnis penerbangan juga perlu diperhatikan. Penurunan harga tiket sebesar 10 persen mungkin sudah cukup saat ini, namun kami berharap ke depan harga tiket dapat lebih ditekan lagi,” tegasnya. (*)