Mahakata.com – Kondisi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim, hingga pertengahan Februari 2025 belum menunjukan perbaikan harga.
Ence Achmad Rafiddin Rizal, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, melaporkan penurunan harga TBS ini disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data.
“Kondisi ini berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim,” kata Ence Achmad Rafiddin Rizal.
Disbun Kaltim mencatat harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp13.942 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp10.591 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Ence merinci harga periode 16-31 Januari 2025 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.800 per kg.
“Di umur empat tahun diharga Rp2.987 per kg, umur lima tahun seharga Rp3.005 per kg. Selanjutnya umur enam tahun Rp3.037 per kg,” jelasnya.
Berikutnya di umur tujuh tahun Rp3.055 per kg, umur delapan tahun Rp3.078 per kg dan umur sembilan tahun seharga Rp3.143 per kg dan umur 10 tahun Rp3.180 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
“Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak,” jelasnya.
“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” tegasnya. (*)