Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digelar Otorita IKN.
Rakornas IKN ini dihadiri 38 pemerintah provinsi dan 509 pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, serta kementerian/lembaga.
Sri Wahyuni mengungkap Rakornas memastikan kepada semua daerah, terkait IKN terbuka kerja sama dengan semua daerah.
Untuk daerah di Pulau Kalimantan, karena IKN berada di Kalimantan, maka sesuai undang-undang, daerah di Kalimantan ditetapkan sebagai mitra.
“Diantara mitra tersebut yang menjadi penggeraknya adalah Kalimantan Timur. Karena memang IKN wilayahnya di Kaltim, Samarinda dan Balikpapan menjadi superhub nya IKN. Walaupun daerah lainnya di Kalimantan menyatakan tidak hanya Samarinda dan Balikpapan, tetapi kota-kota lainnya juga. Tapi kita sebagai penggerak,” kata Sri Wahyuni.
Melalui Rakornas ini, pemerintah daerah tahu kedepan nanti pemerintahan daerah khusus ibu kota negara seperti apa.
Kemudian peluang pemerintah daerah termasuk Kaltim sendiri untuk bekerja sama di IKN sektor apa saja seperti apa.
Seperti dijelaskan Kepala Otorita IKN bahwa dibuka peluang investasi untuk semua daerah, khususnya pengusaha daerah yang berminat menanamkan modalnya di Nusantara.
“Hanya yang kita perlu tahu, kita masih menunggu rencana detail tata ruang/RDTR di beberapa kawasan, karena kita belum tahu profil kawasan-kawasan yang dibuka untuk investasi apa saja, tapi kita bisa memberikan masukan kepada IKN. Sejalan dengan kita sedang menyusun blue print kawasan pengembangan IKN, yang juga bisa menjadi bahan kita dalam memberikan masukan ke IKN.,” jelas Sri.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan IKN merupakan masa depan bangsa yang visi besarnya mewujudkan Kota Dunia untuk Semua. Karena IKN adalah milik semua dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya.
Rakornas merupakan pengenalan IKN sebagai loncatan peradaban Infonesia sekaligus membahas potensi kerja sama antara OIKN dengan pemerintah daerah.
IKN sebagai episentrum pembangunan, maka simpul kemitraan strategis termasuk dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, karena IKN adalah milik bersama untuk mewujudkannya.
“Kolaborasi dan sinergi antar lembaga merupakan kunci keberhasilan untuk mewujudkan peradaban baru yang berdampak positif bagi kemajuan bangsa,” ungkapnya.
“Seperti yang dikatakan Pak Presiden dalam forum-forum bahwa membangun IKN bukanlah sekedar membangun infrastruktur dan gedung-gedung fasilitas semata, namun membangun IKN merupakan langkah transformasi untuk membuat peradaban baru dengan memperkenalkan budaya kerja baru, mindset baru dan sebuah basis ekonomi baru untuk Indonesia,” tegasnya. (*)