Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, menghadiri side event Indonesia Pavilion pada Conference of Participant (COP) 28 United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Kehadiran Akmal Malik di Dubai dalam rangka konferensi tentang perubahan iklim COP 28 UNFCC ini digelar di Dubai Expo, hingga 12 Desember 2023.
Terlebih Kaltim, jadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil mendapat kompensasi carbon fund dari World Bank melalui melalui Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Akmal Malik memaparkan, beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari hasil keikutsertaan dalam Indonesia Pavilion COP 28 UNFCCC.
“Menyusun peraturan daerah terkait perdagangan karbon di Provinsi Kalimantan Timur sebagai turunan dari Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk pencapaian Target Konstribusi yang ditetapkan secara nasional dan Pengendalian Emisi GRK dalam pembangunan nasional,” kata Akmal Malik.
“Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon,” tegasnya. (*)