Hadapi Pilkada 2024, Pj Gubernur Kaltim Ingatkan ASN Tetap Netral

Bagikan :

Mahakata.com – Pilkada 2024 bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang. Jelang pelaksanaan pesta demokrasi serentak ini, Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mendorong seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berlangsung sukses, aman dan lancar.

Dirinya mengapresiasi pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada Februari lalu yang dinilainya berlangsung sangat tenang dan lancar.

“Kita sangat bersyukur karena di Kaltim, dinamika saat pileg dan pilpres Februari lalu sangat bagus dan tenang,” ungkap Akmal Malik.

Kesuksesan ini menurut Akmal tidak terlepas dari kontribusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dibantu pemerintah daerah, TNI dan Polri dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Posisi pemerintah daerah dijelaskan Akmal adalah memberikan dukungan, baik dalam bentuk data, anggaran, pergerakan logistik, peningkatan partisipasi, keamanan dan ketertiban.

Akmal melanjutkan, agenda besar suksesi kepala daerah serentak ini memerlukan sinergi semua pihak. Ia pun memuji KPU dan Bawaslu yang dinilainya bekerja di trek yang benar.

“Saya berharap, sukses pilpres dan pileg kemarin akan menular ke sukses pelaksanaan pilkada, November mendatang,” harapnya.

Di sisi lain, dirinya mengingatkan seluruh peserta pilkada, termasuk partai politik dan para calon kontestan pilkada menaati seluruh regulasi dan mau mendeklarasikan taat prosedur, serta mekanisme pemilihan.

“Yang lebih penting lagi para kontestan pilkada harus siap menang dan siap tidak menang. Hal-hal semacam ini harus kita antisipasi,” tegasnya.

Sementara terkait fasilitasi administrasi kepala daerah dan DPRD, Akmal menjelaskan semua telah diatur dalam undang-undang dan berbagai regulasi pendukung lainnya.

Melalui rapat koordinasi ini Akmal meminta para narasumber dapat memaparkan secara lengkap pemenuhan syarat administrasi bagi seorang calon kepala daerah.

Selain itu juga diuraikan rinci, bagaimana mengatur pergantian anggota DPRD, pembentukan alat-alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari Komisi, Bapemperda, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan harus dipersiapkan.

“Semua memerlukan fasilitasi administrasi yang baik, cermat dan teliti, sebab tidak semua kontestan adalah incumben. Selalu ada kontestan baru. Nah berbagai regulasi ini harus dijelaskan secara lengkap,” paparnya.

“Sampaikan secara detail berbagai perubahan regulasi dan lebih penting, berikan solusi yang tepat terkait persoalan regulasi,” lanjutnya.

Pertanyaaan, apakah pejabat incumben harus mundur atau tidak mundur, persoalan Plt dan sudah menjabat 2,5 tahun dan lain-lain pun harus dijelaskan secara lengkap.

Pj Gubernur Akmal Malik juga berpesan seluruh aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dan tidak secara terbuka menyatakan dukungan kepada salah satu kontestan.

“Kepada seluruh ASN, saya ingatkan tolong hati-hati menggunakan jari-jari di media sosial. Karena biasanya masalah itu datang dari jari-jari,” pungkasnya. (*)