Gubernur Kaltim Rudy Masud Belum Bisa Pastikan Soal Pengangkatan Penjabat Bupati di Mahakam Ulu dan Kukar

Bagikan :

Mahakata.com – Rudy Masud, Gubernur Kaltim, belum bisa memastikan adanya pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati di Mahakam Ulu dan Kukar.

Menurutnya, pembahasan pengangkatan Pj Bupati imbas terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kukar dan Mahakam Ulu.

“Secara lisan sudah disampaikan kemungkinan akan ada Pj, tetapi secara official (tertulis) belum,” kata Gubernur Rudy Masud.

Rudy Masud mengatakan informasi terkait pengangkatan Pj Bupati Kukar dan Mahakam Ulu, nantinya akan disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kami belum bisa katakan itu yes or no. Tunggu nanti kalau sudah ada official, baru kita akan sampaikan,” jelasnya.

Diketahui, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MKRI) bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu wajib melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan bupati-wakil bupati daerah setempat.

Otomatis dalam waktu cukup lama, dua daerah tersebut belum memiliki kepala daerah definitif.

Sebab harus melalui proses PSU hingga terpilih dan dilantik untuk kepala daerah (bupati-wakil bupati) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

“Ini masih lama. Sekitar 60 hari dan 90 hari. Jadi kami masih menunggu instruksi dari Mendagri,” tegasnya. (*)