Mahakata.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Balikpapan, Kamis (26/10/2023).
A.A Bagus Surya Saputra, Kabid Bidang pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, mengatakan kegiatan ini membahas terkait Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Undang-Undang ini merupakan pengganti UU Keolahragaan No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berlelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Bagus.
Adapun yang menjadi fokus utama, yakni pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para atlet.
Serta diharapakan melalui kegiatan ini akan melahirkan ide-ide atau gagasan yang cemerlang sehingga dapat menunjang dan memperkuat tercapainya tujuan UU keolahragaan.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK) pun memjnta mitra Dispora Kaltim dapat memberikan usulan, masukan dan saran agar kedepannya akan memperoleh kebijakan untuk kemajuan keolahragaan di Kaltim.
“Saya ucapkan selamat melaksananakan kegiatan ini semoga apa yang kita upayakan hari ini dan dimasa yang akan datang mendapat berkah dari allah SWT,” ungkapnya. (adv)