Fuad Fakhruddin Lirik Kesempatan Dampingi Andi Harun di Pilwali Samarinda, Daftarkan Diri ke DPC Gerindra

Bagikan :

Mahakata.com – Fuad Fakhruddin, Anggota DPRD Samarinda, melalui tim melakukan pendaftaran pencalonan sebagai bacalon Wakil Wali Kota Samarinda ke DPC Partai Gerindra Samarinda.

Fuad Fakhruddin melirik peluang untuk mendampingi Andi Harun ke Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2024.

Dirinya memberikannya kesempatan untuk mengambil peluang mendaftar menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Samarinda dan berharap bisa dipilih menjadi pasangan Andi Harun.

Tak hanya itu, dirinya membeberkan sebagai kader partai ia mempunyai hak untuk berkarir ke jenjang yang lebih tinggi.

“Yang mendasari saya untuk maju sebagai Wakil Wali Kota ya tentunya kita ingin bahwa kedepan untuk kepentingan partai itu sendiri serta masyarakat, dan sebagai kader pasti ada hak untuk berkarir jadi peluang inilah yang menurut saya peluang yang sangat baik dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan,” kata Fuad Fakhruddin.

Dirinya tetap menyerahkan semua kepada keputusan DPP Partai Gerindra. Menurutnya, siapapun nama yang akan diusung dan direkomendasikan dari Partai Gerindra untuk mengikuti perhelatan Pilkada mendatang adalah arahan yang harus dipatuhi.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan keinginannya untuk berkecimpung langsung membangun Samarinda yang menjadi salah satu kota penyangga IKN yang akan terus berkembanb menjadi kota peradaban yang menjadi kembangan bersama.

“Samarinda yang saat ini melalui program-programnya seperti Probebaya yang sudah kita jalankan di masyarakat maka kedepannya butuh kolaborasi dan terus inovasi yang kita akan bangun secara menyeluruh, begitu juga dengan pembangunan infrastruktur dan pembangunan moral masyarakat yang akan kita tingkatkan,” tegasnya.

Disinggung terkait jikalau Andi Harun memilihnya untuk menjadi pasangan pada Pilkada di November mendatang, Fuad menegaskan dirinya siap melepas kemenangannya yang terpilih menjadi salah satu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat Pemilu di Februari lalu.

“Kalau secara aturan kita ikuti saja aturannya KPU. Kalau saya mendaftar dan dipilih sebagai calon Wakil Wali Kota, maka saya akan mundur sebagai anggota DPRD Kota Samarinda pada saat ini. Tetapi ketika penetapan KPU dan saya sudah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi, tentu konsekuensinya adalah mundur sebagai anggota DPRD provinsi,” pungkasnya. (*)