Dukung Normalisasi SKM, DPRD Samarinda Minta Pemkot Tegas Larang Permukiman di Bantaran Sungai

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda melanjutkan pembongkaran permukiman warga guna proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Saat ini Pemkot Samarinda, menertibkan bantaran SKM di segmen Ruhui Rahayu, mulai sadi Jembatan Ruhui Rahayu menuju Jembatan Gelatik.

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, memberikan dukungan ke Pemkot Samarinda, melakukan penertiban bangunan permukiman di bantaran sungai.

“Kami berharap tidak ada lagi permukiman di bantaran sungai. Ini sangat penting guna menjaga kebersihan sungai dari limbah rumah tangga,” kata Angkasa Jaya.

Dirinya mendorong Pemkot Samarinda melanjutkan program normalisasi sungai tidak hanya di Sungai Karang Mumus, tapi juga seluruh bantaran sungai di Kota Tepian.

Angkasa Jaya juga menegaskan pemkot harus membuat aturan yang tegas terkait pelarangan permukiman di bantaran sungai ini.

“Kita perlu menjaga kelestarian sungai. Agar memastikan ekosistem dalam sungai tetap sehat dan berfungsi dengan baik,” tegasnya. (*)