Mahakata.com – Beberapa waktu terakhir, terjadi kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg di sejumlah daerah di Indonesia.
Merespon hal tersebut, Viktor Yuan, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyebut sistem distribusi tabung gas saat ini memiliki celah yang memungkinkan oknum tertentu memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.
“Salah satu masalah utama dalam distribusi LPG adalah adanya praktik ilegal yang membuat pasokan menjadi tidak stabil,” kata Viktor Yuan.
Untuk itu, dirinya menyarankan peningkatan peningkatan kuota serta pemerataan harga LPG 3 Kg di berbagai wilayah.
Dengan menambah pasokan yang lebih besar, diharapkan ketimpangan harga bisa ditekan dan potensi kelangkaan dapat diminimalisir.
Selain itu, Viktor mengusulkan agar distribusi LPG 3 Kg dilakukan langsung melalui ketua RT di setiap wilayah.
“Lara ketua RT memiliki data lengkap mengenai jumlah warga yang berhak menerima subsidi, termasuk kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” jelasnya.
“Ketua RT pasti tahu siapa saja warganya yang berhak mendapatkan gas bersubsidi, sehingga tidak akan jatuh ke tangan yang tidak semestinya,” lanjutnya.
Meski begitu, keberadaan pengecer dianggap mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan tabung gas bersubsidi.
Menurutnya, penjualan tabung gas via pengecer memiliki kelemahan jika tidak disampingi mekanisme kontrol yang jelas, sehingga rawan disalahgunakan oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak.
“Jika pengecer tetap diperbolehkan menjual LPG tanpa pengawasan ketat, maka masyarakat mampu pun bisa dengan mudah membelinya tanpa perlu menunjukkan KTP. Padahal, LPG adalah hak bagi masyarakat miskin,” sebutnya. (*)