DPRD Samarinda Ingatkan Peran Krusial PAM TPS Cegah PSU di Pilkada 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Ronal Stephen Lonteng, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyoroti pelaksanaan Pileg 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TSP) di Kota Tepian harus pemungutan suara ulang (PSU).

PSU terjadu lantaran adanya kesalahan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), adanya pemilih ganda, hingga pemilih yang tidak terdaftar.

Ronal mengatakan PSU di Pileg 2024 terjadi lantaran kurangnya pemahaman petugas TPS terkait prosedur pencatatan hasil pemilihan.

Mencegah Pilwali Samarinda 2024 turut PSU, Ronal mendorong peran penting petugas pengamanan TPS (PAM TPS) dalam mengawal proses pemungutan suara.

“Mereka menjadi ujung tombak untuk menjaga keamanan di TPS masing-masing. Kami mengharapkan agar Pilkada dapat terselenggara berkualitas,” ujar Ronal.

Menurutnya PSU tidak hanya mengganggu kelancaran proses pemilihan, tetapi juga memerlukan biaya dan tenaga tambahan dari semua pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara, peserta, dan masyarakat.

“Terkait dengan PSU, tentu kami tidak mengharapkan terjadinya hal tersebut lagi,” tegasnya. (*)