Mahakata.com – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar audiensi bersama perwakilan pekerja dan Disnaker Samarinda, membahas polemik puluhan pekerja Teras Samarinda hingga saat ini belum mendapatkan upah.
DPRD Samarinda juga memanggil PT Samudera Anugrah Indah Permai, selaku kontraktor Teras Samarinda. Hanya saja perwakilan kontraktor tersebut tidak hadir dalam audiensi dewan.
Berdasarkan laporan dari para pekerja yang mengaku upah pekerja tidak dibayar sejak Juli 2024, atau sekitar dua bulan sebelum Teras Samarinda diresmikan.
Edi, mandor proyek Teras Samarinda, mengaku dirinya dan para pekerja lainnya tidak pernah mendapatkan kejelasan soal kontrak kerja.
“Saya tanya masalah kontrak, hanya direspon bilang besok-besok terus, sampai akhirnya proyek ini selesai. Makanya sampai sekarang tidak ada kontrak kerja,” ungkap Edi.
Merespon hal tersebut, Mohammad Novan Syahroni Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti ketidakhadiran pihak perusahaan.
Terlebih mediasi berkali-kali dan surat anjuran dari Disnaker tidak pernah ditindaklanjuti oleh perusahaan tersebut.
Komisi IV DPRD Samarinda mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan, mengingat hak pekerja yang tidak terpenuhi dapat berdampak pada citra Pemkot Samarinda.
“Pertemuan ini nanti akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait, harapannya PPK bisa hadir, termasuk perusahaan,” ungkapnya. (*)