DPRD Samarinda Dukung Pemkot Revitalisasi Kawasan Kumuh Jadi Permukiman Modern

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda merencanakan revitalisasi Kampung Tenun, Samarinda menjadi kawasan permukiman modern.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengatakan lingkungan padat penduduk di Kampung Tenun nantinya akan ditata ulang total lewat program konsolidasi tanah dan bangunan.

“Penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pembongkaran rumah lama, pembangunan hunian permanen tipe seragam, pelebaran jalan lingkungan, penataan kabel listrik, hingga penyediaan fasilitas pendukung,” kata Andi Harun.

Selain membangun dan menata rumah warga, Pemkot Samarinda juga melengkapi kawasan dengan fasilitas publik seperti posyandu, rumah ibadah, TPS terpadu, serta area hijau.

Rencana ini mendapat dukungan Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.

Deni Hakim Anwar mengatakan proyek revitalisasi kawasan kumuh ini sudah dirancang dengan matang dan akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Perencanaan untuk menata kawasan kumuh ini memang sudah ada sejak awal, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat, khususnya pemilik lahan di kawasan tersebut,” ungkap Deni Hakim Anwar.

Dirinya menjelaskan kendala utama dalam program ini adalah kesiapan masyarakat untuk berpartisipasi.

Menurutnya, jika masyarakat bersedia untuk menerima relokasi atau perubahan yang diusulkan, maka penataan kawasan kumuh akan berjalan dengan lancar.

“Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, proses ini sulit untuk terlaksana,” jelasnya.

Beberapa lokasi kumuh telah teridentifikasi di berbagai kecamatan dan kelurahan, meskipun Pemkot hanya memiliki wewenang untuk menangani kawasan seluas 10 meter dari jalan utama.

“Proses ini memang tidak bisa dilakukan secara instan. Tahun ini, kami akan mulai menangani sekitar tujuh hektare kawasan kumuh. Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektare sekaligus,” tegasnya.

“Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” pungkasnya. (*)