Mahakata.com – Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mendorong Pemkot Samarinda, mewacanakan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang ke Palaran.
“Rencana itu akan terasa nyata jika proses pemindahannya sudah mulai berjalan,” kata Samri.
Dirinya menyebut rencana pemindahan TPA Bukit Pinang, telah menjadi isu lawas tanpa ada realisasinya.
“Relokasi dari zaman kapan itu begitu terus tidak ada tindakan,” sebutnya.
Samri mendukung ide pemindahan TPA ke Palaran dengan mempertimbangkan potensi yang bisa dihasilkan dari bekas lokasi TPA tersebut.
Dia berpendapat tanah bekas TPA, jika dimiliki oleh pemerintah, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Lebih bagus orientasinya ke sana, bangun gedung pemerintah agar tidak membuat sumpek di tengah kota,” tegasnya.
Samri menegaskan perlunya pembicaraan yang lebih lanjut dengan masyarakat jika lahan tersebut bukan milik pemerintah.
“Ini dilakukan untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh semua pihak terkait,” pungkasnya. (*)