Mahakata.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran yang mencakup 19 bidang pembangunan ke Pemkab PPU.
Usulan pokir ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan oleh anggota DPRD.
Penyerahan usulan dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU 2026, beberapa waktu lalu.
Adapun rincian 1.125 usulan pokok pikiran yang terbagi dalam 19 bidang tersebut adalah sebagai berikut:
Bidang Pendidikan: 93 usulan
Bidang Kesehatan: 9 usulan
Bidang PUPR: 574 usulan
Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: 1 usulan
Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman: 78 usulan
Bidang Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi: 13 usulan
Bidang Pertanian dan Perkebunan: 133 usulan
Bidang Perikanan dan Kelautan: 87 usulan
Bidang Perhubungan: 7 usulan
Bidang Kesra Sekretariat Daerah: 64 usulan
Bidang Kebudayaan dan Pariwisata: 21 usulan
Bidang Sosial: 1 usulan
Bidang Ketahanan Pangan: 2 usulan
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik: 9 usulan
Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: 6 usulan
Bidang Lingkungan Hidup: 13 usulan
Bidang Penggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: 1 usulan
Bidang Penanggulangan Bencana Daerah: 4 usulan
Rauf Muin, Ketua DPRD PPU, mengatakan dalam penyampaiannya menekankan usulan pokok pikiran ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan RKPD, yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan awal APBD Kabupaten PPU tahun berikutnya.
“Usulan pokok pikiran ini adalah representasi dari suara dan harapan masyarakat PPU. Kami berharap, usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rauf Muin.
Rauf Muin menjelaskan usulan pokok pikiran ini mencakup berbagai aspek pembangunan, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rauf Muin berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran ini dengan serius, dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami yakin, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan pembangunan PPU yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya. (*)