Mahakata.com – DPRD Kaltim gelar rapat paripurna dewan membahas penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Dokumen perencanaan daerah ini nantinya menjadi rujukan pengusulan program APBD Kaltim 2026.
Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, mengatakan dokumen perencanaan daerah akan menyelaraskan aspirasi masyarakat dan rencana pembangunan daerah.
“Agenda pembahasan ini penting dalam proses penyusunan perencanaan daerah yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026,” kata Akmal Malik.
“Kami berkomitmen untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim,” lanjutnya.
Dirinya mendorong masyarakat turut aktif berperan dalam pembangunan daerah, salah satunya dengan menyampaikan aspirasi lewat agenda reses Anggota DPRD Kaltim.
“Hasil reses ini harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan yang ada,” jelasnya.
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mendorong agar seluruh aspirasi yang telah diusulkan kepada dewan dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim.
“Kami berharap semua usulan yang disampaikan dalam reses dapat dimasukkan dalam rencana anggaran APBD 2026,” ungkapnya. (*)