Mahakata.com – DPRD Kaltim mengusulkan dua nama untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Diketahui, Akmal Malik, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Kaltim, pada 17 Oktober 2024 mendatang.
DPRD Kaltim kembali mengusulkan nama Akmal Malik menjadi Pj Gubernur Kaltim. Nama lain yang diusulkan Sri Wahyuni, saat ini menjabat Sekprov Kaltim.
“Kami sudah berkumpul dengan ketua-ketua fraksi dan ada dua nama yang diusulkan, yaitu Sekretaris Provinsi Kaltim, Ibu Sri Wahyuni, dan Pj Gubernur Kaltim saat ini, Akmal Malik,” kata Hasanuddin Mas’ud, Ketua Sementara DPRD Kaltim.
Hasanuddin Masud mengatakan Fraksi Golkar DPRD Kaltim turut mengajukan nama Akmal Malik untuk melanjutkan posisi Pj Gubernur Kaltim.
“Tadi rapat masih bersifat internal, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk secara definitif. Kita masih menunggu ketua definitif sebelum menyusun AKD,” tegasnya. (*)