Mahakata.com – Pemprov Kaltim melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim, rutin melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok di seluruh kabupaten dan kota.
Pemantauan ini dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Dari hasil pantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau stabil.
Namun, terdapat kenaikan harga pada komoditas cabai, khususnya cabai merah keriting dan cabai rawit merah. Kenaikan ini mulai terasa sejak pertengahan Februari.
“Kenaikan harga cabai ini terpantau mulai pertengahan Februari. Sebelumnya, harga sempat naik dan turun pada akhir tahun menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Ali Wardana, Kabid Perdagangan DPPKUKM Kaltim.
Ali Wardana menjelaskan setelah intervensi pemerintah melalui pasar murah dan operasi pasar, harga kembali turun hingga Januari. Namun di Ramadan ini, ada pergerakan naik yang terus kami pantau.
Menanggapi kenaikan harga tersebut, pemerintah pusat dan daerah telah mengambil langkah-langkah strategis.
Salah satunya adalah operasi pasar yang dilaksanakan di Kantor Pos. Operasi pasar ini diadakan di 16 titik Kantor Pos di Samarinda dan 20 titik di Balikpapan.
“Kami berupaya mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, bahkan menghilangkannya. Ini adalah cita-cita besar kami,” jelasnya.
Koordinasi antar pemangku kepentingan di Kaltim juga terus ditingkatkan, terutama melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
TPID berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah antisipasi inflasi melalui sistem peringatan dini (early warning system).
Pemerintah Provinsi Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying).
“Ketersediaan barang kebutuhan pokok dijamin aman, dan pemerintah telah mengadakan pasar murah serta operasi pasar di seluruh kabupaten dan kota sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan barang dengan harga terjangkau,” tegasnya. (*)