Mahakata.com – Dispora Kaltim telah memastikan berapa nominal bonus atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Nurdin, Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, mengatakan pemberian bonus atlet ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para atlet untuk terus berjuang membawa nama Kaltim.
“Pemberian bonus ini bukan sekadar penghargaan finansial, tetapi juga bentuk dukungan moral yang diharapkan bisa membantu perkembangan karier para atlet,” kata Nurdin, Rabu (13/11/2024).
Berikut rincian bonus atlet yang disiapkan Diapora Kaltim.
Untuk peraih medali emas akan diberikan bonus sebesar Rp250 juta. Sementara, bagi peraih medali perak akan mendapatkan bonus sebesar Rp125 juta, dan Rp75 juta untuk peraih medali perunggu.
“Atlet yang berkompetisi dalam kategori beregu juga akan menerima bonus. Kami telah merancang sistem pemberian bonus yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Nurdin menambahkan proses pemberian bonus ini sudah dipersiapkan dengan matang dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bonus sudah disusun dengan baik agar bisa disalurkan tepat waktu.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi atlet untuk terus berlatih dan berprestasi lebih tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan olahraga di Kaltim,” tegasnya. (ADV/DisporaKaltim)