Mahakata.com – Dua aset milik Dispora Kaltim yakni Gelora Kadrie Oening dan Stadion Utama Palaran menjelma sebagai pusat kegiatan olahraga masyarakat.
Dua lokasi ini ramai dikunjungi masyarakat untuk berolahraga sekaligus menjadi magnet bagi UMKM untuk menjual makanan dan minuman.
Melihat ramainya kunjungan warga ini, Dispora Kaltim memberlakukan penarikan tarif retribusi di kawasan Gelora Kadrie Oening dan Stadion Utama Palaran, yang diperuntukan bagi pengunjung dan pelaku UMKM.
“Pemberlakukan retribusi itu dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung biaya perawatan dan perbaikan fasilitas olahraga,” kata Armeyn Arbianto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Kamis (21/11/2024).
“Untuk pelaku UMKM seperti penjual makanan ringan atau minuman yang menggunakan gerobak, tarif retribusi harian sebesar Rp10 ribu untuk satu lapak. Penarikan retribusi ini sudah diatur dalam perda,” lanjutnya.
Selanjutnya, untuk pelaku UMKM menggunakan stand tetap akan dikenakan tarif Rp50 ribu per hari.
“Jika mereka menggunakan tempat atau stand khusus, tarifnya memang berbeda, yaitu Rp50 ribu per hari. Kami yakin tarif ini cukup ringan bagi para pelaku usaha,” jelasnya.
Armeyn menegaskan retribusi ini jadi bentuk kontribusi dari para pelaku usaha dalam meningkatkan PAD Kaltim.
Selain itu, retribusi ini dalam rangka mendukung pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk memelihara fasilitas umum.
“Ini bukan sekadar untuk pendapatan pribadi, tetapi juga memberi kontribusi positif untuk daerah. Selain itu, tarif yang diberlakukan juga tidak terlalu memberatkan,” tegasnya. (ADV/DisporaKaltim)