Mahakata.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur terus memonitor tenaga kerja yang diserap pabrik semen PT Kobexindo Cement, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA).
Data yang dimiliki Disnakertrans Kutim, tenaga kerja asing di PT Kobexindo Cement mencapai 105 pekerja.
Sementara per September 2023, tenaga kerja Indonesia (TKI) mencapai sekitar 260 pekerja.
Perusahaan asal Cina telah berinvestasi di Kutai Timur sebagai produsen semen yang berlokasi di dua kecanatam, Bengalon dan Kaliorang.
Namun, perusahaan besar itu telah mendapat sorotan dari masyarakat terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Berdasarkan laporan dari mereka (PT Kobexindo Cement) per Agustus 2023, tenaga kerja Indonesia (TKI) 260 orang dan tenaga kerja asing (TKA) 74 orang,” kata Sudirman Latif, Kepala Disnakertrans Kutim.
Dalam pemenuhan tenaga kerja di perusahaan semen itu, pihaknya terus memonitoring dan mengarahkan agar sesuai Perda Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Lebih khusus dalam penerapan aturan 20 persen tenaga kerja asing dan 80 persen tenaga kerja lokal.
Namun, ia mengaku perusahaan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim sehingga tenaga kerja lokal yang direkrut juga berasal dari Kalimantan Timur.
“Namun secara keseluruhan kami melihat trnaga kerja Kutai Timur yang mendominasi pada kebutuhan TKI,” tegasnya. (*)