Mahakata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, akan menggelar kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum jelang lebaran pada 21 Maret 2025.
Pemeriksaan ini mencakup seluruh moda transportasi, baik transportasi darat, sungai, laut, maupun udara.
“Ramp check kalau dulu H-7 dan H+7 sekarang ini maju H-10 dan H+10,” kata Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim.
Irhamsyah menjelaslan fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi kendaraan, izin proyek, dan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi.
Dishub Kaltim juga akan memastikan tidak ada sopir tembak yang beroperasi.
“Kendaraan yang tidak layak akan kami keluarkan dari operasional, dan kami akan memberlakukan batasan-batasan kendaraan,” jelasnya.
Pemeriksaan teknis akan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi ban, rem, dan komponen lainnya. Pemeriksaan akan dilakukan sebelum kendaraan diberangkatkan.
Dishub Kaltim akan bekerja sama dengan pemilik kendaraan untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak.
“Jika ada kendaraan yang tidak layak, kami akan sarankan untuk mengganti komponen yang rusak. Bahkan, kendaraan yang sangat tidak layak tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” paparnya.
Selain kendaraan, Dishub Kaltim juga akan memeriksa kesehatan pengemudi, termasuk tes penggunaan obat terlarang dan pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Dinkes Kaltim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan khusus bagi pengemudi di terminal dan penumpang yang ingin memeriksakan diri,” jelasnya.
“Kami mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Ini menjadi prioritas bagi kita semua,” sambungnya.
Dishub Kaltim mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas, terutama menjelang angkutan Lebaran.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi lengkap, baik fisik maupun surat-suratnya. Jaga kesehatan agar tidak kelelahan di jalan,” tegasnya. (*)