Mahakata.com – Disdikbud Samarinda merutinkan pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi publik petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Juknis PPDB).
Asli Nuryadin, Kepala Disdikbud Samarinda, mengatakan setiap tahunnya mekanis PPDB menggunakan regulasi yang sama, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 atau sistem zonasi.
“Relatif sama dengan yang lalu, dan saya katakan sistem yang ada sistem saat ini yang terbaik karena semua terakomodir zonasi,” kata Asli Nuryadin.
Meski begitu, dirinya mengakui berbagai faktor berpotensi menimbulkan masalah, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya.
“Misal SMP 2 itu daya tampung tidak cukup untuk lingkungan sekitar, tapi ada sekolah yang keberadaannya kuota kelebihan itu anak disekitar yang masuk di sekolah tidak banyak,” jelasnya.
“Belum lagi persepsi orang tua terhadap sekolah masih ada klasik. Artinya sekolah A itu favorite, sekolah B unggul, sekolah c tidak baik. Padahal sekolah unggul favorit itu sekolah yang bisa ubah perilaku dari tidak baik jadi baik, yang sudah baik jadi tambah baik. Definisinya begitu,” lanjutnya.
Model persepsi ini dapat dijadikan sebagai sosialisasi kepada warga Kota Samarinda dan orang tua untuk menunjukkan bahwa tidak perlu memaksakan diri untuk bersekolah di sekolah tertentu.
“Cari sekolah yang terdekat di rumah kita. Mohon dukungan semuanya dapat sampaikan masukan dan prinsipnya tiap tahun sudah berjalan. Kita tidak mau merepotkan by android di handphone sudah bisa daftar, kecuali yang ragu gaptek itu masih dibantu kawan di sekolah,” tegasnya.
“Prinispnya kalau tidak diterima di sekolah A maka sistem kita akan otomatis masukan ke sekolah lain,” pungkasnya. (*)