Mahakata.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, mulai melakukan penerapan sistem kartu pembelian tabung gas subsidi tiga kilogram.
Penerapan ini dilakukan guna memastikan distribusi tabung gas subsidi lebih tepat sasaran.
Nurrahmani, Kepala Disdag Samarinda mengatakan tabung gas subsidi hanya boleh dibeli oleh masyarakat yang memegang kartu khusus pembelian di agen atau pangkalan resmi.
“Sasaran utama kami adalah rumah tangga. Setiap kartu keluarga (KK) akan mendapatkan jatah gas melon setiap bulan berdasarkan jumlah anggota keluarga,” kata Nurrahmani.
Uji coba penerapan kartu pembelian tabung gas subsidi dilakukan Kelurahan Bukit Pinang.
“Kita mulai di Bukit Pinang dulu, jumlahnya 498 kartu keluarga dan satu kelurahan dibagi menjadi lima pangkalan,” jelasnya.
“Pembagian ini didasarkan pada jumlah jiwa dalam satu kartu keluarga. Jika dalam satu KK terdapat dua jiwa, maka masyarakat akan mendapatkan maksimal dua tabung. Sedangkan KK dengan tujuh sampai sembilan jiwa akan menerima empat tabung,” lanjutnya.
Saat ini Pemkot Samarinda mengevaluasi pelaksanaan di Kelurahan Bukit Pinang, sehingga ketika penerapannya berhasil, sistem kartu ini akan diperluas ke kelurahan-kelurahan lain.
“Kami masih menunggu dari pihak Pertamina sebelum bisa membagikan kartu ini. Stok gas LPG tidak dapat diambil sekaligus karena sistemnya tukar tabung. Jika diambil semua stok bisa tidak mencukupi,” tegasnya. (*)