Dinas PUPR Kaltim Siapkan Payung Hukum Bantuan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi MBR

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas PUPR Kaltim bersama Dinas Sosial Kaltim, tengah menyusun kebijakan bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tidak hanya itu, keduanya juga tengah membahas mekanisme pemberian kebijakan gratis biaya administrasi kepemilikan rumah.

Ujang Rachmad, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim, mengatakan inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya dapat memiliki rumah, tetapi juga mendapatkan keringanan dalam hal pembiayaan, termasuk biaya administrasi yang kerap menjadi kendala awal,” ungkap Ujang Rachmad.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat realisasi program sejuta rumah di daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat yang inklusif,” jelasnya.

Sementara itu, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengungkap pembahasan ini jadi langkah awal dalam upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam hal kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

“Biaya administrasi sering menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses kepemilikan rumah. Melalui FGD ini, kami ingin merumuskan kebijakan yang konkret dan implementatif agar hambatan tersebut bisa diatasi,” ungkap Aji Firnanda.

Dirinya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merancang skema bantuan yang tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pembahasan ini menjadi fondasi dalam penyusunan regulasi yang akan memayungi pelaksanaan bantuan biaya administrasi serta skema kebijakan pembebasan biaya bagi kelompok sasaran prioritas,” tegasnya. (*)