Mahakata.com – Lubang galian pasca aktivitas pertambangan yang membentuk kolam disarankan agar bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan.
Salah satunya budidaya ikan air tawar.
Namun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak langsung mengamini rencana tersebut.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, DKP Kaltim, Irma Listiawati menerangkan bahwa pihaknya tidak menyarankan rencana tersebut untuk dilaksanakan, jika memang belum melakukan kajian yang mendalam.
Khususnya berkaitan dengan keamanan dan kualitas air di kolam tersebut.
“Perlu kerja sama lintas sektor dengan dinas-dinas terkait, juga bersama dengan para akademisi untuk melihat potensi pemanfaatannya,” sebutnya.
Dijelaskannya, pengelolaan kolam untuk lokasi budidaya ikan harus memiliki sistem sirkulasi air yang lancar. Dalam skala kecil hal tersebut memang cukup potensial untuk dilakukan.
Namun untuk kolam dengan skala besar, tentunya akan ada tantangan tersendiri dalam menciptakan sirkulasi air yang baik.
Ia pun mengaminkan beberapa saran untuk memanfaatkan lubang pasca tambang. Seperti pembuatan Keramba Jaring Apung (KJA). Namun ia sendiri menegaskan belum berani merekomendasi hal tersebut.
“Karena ini untuk dikonsumsi. Pihak terkait harus bisa memastikan ikan dari kolam tersebut harus bebas dari logam berat,” tegasnya. (*)