Mahakata.com – KPU Mahakam Ulu melaksanakan sosialisasi tahapan kampanye pada tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu.
Paulus Winarno, Ketua KPU Mahakam Ulu, melaporkan masa kampanye dalam rangka PSU akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 20 Mei 2025.
“Masa kampanye PSU berlangsung selama 56 hari, mengingat berdasarkan putusan MK, waktu pelaksanaan PSU hanya 90 hari setelah putusan,” ungkap Paulus Winarno.
Paulus Winarno menyampaikan pada masa kampanye ini, KPU Mahakam Ulu turut memfasilitasi kampanye paslon dengan menghadirkan alat peraga kampanya (APK).
KPU Mahakam Ulu juga akan menggelar debat publik sebagai sarana paslon menyampaikan visi dan misi.
“Kami mengimbau seluruh paslon untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau pelanggaran selama masa kampanye,” jelasnya.
Memastikan proses tahapan kampanye aman dan lancar, KPU Mahakam Ulu juga menggandeng TNI, Polri, dan Bawaslu Mahakam Ulu untuk membantu kemaban dan pengawasan.
“Sinergitas antara semua pihak terkait diharapkan dapat menjaga kelancaran dan keamanan kampanye,” tegasnya.
“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran,” pungkasnya. (*)