Mahakata.com – Pemprov Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim.
“Pencapaian ini bukanlah semata-mata menjadi tujuan akhir, tetapi bagaimana aparatur mampu bekerja maksimal dan memberikan pengabdian terbaik bagi negara. Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi fokus utama,” kata Seno Aji.
Raihan WTP ini menjadi tahun ke-12 bagi Pemprov Kaltim secara berturut-turut.
Seno Aji menyebut prestasi yang diraih ini, berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan.
“Opini WTP ini diharapkan menjadi landasan bagi kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Diharapkan prestasi ini akan lebih memacu aparatur pemerintah semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek. Antara lain sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan program/kegiatan.
“Dengan WTP ini membuktikan kinerja OPD-OPD kita sangat baik. Bisa memberikan laporan keuangan secara transparan terbuka kepada pemeriksa sehingga pemeriksa memutuskan memberikan WTP,” sebutnya.
Wagub Seno Aji juga merespons 27 temuan dan 63 rekomendasi BPK dari hasil laporan keuangan Pemprov Kaltim.
“Evaluasi banyak, ada 27 temuan dan 63 rekomendasi. Salah satunya adalah Beasiswa Kaltim Tuntas yang menyisakan masalah. Kita akan segera rapikan dalam waktu 60 hari kerja ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Adib Susilo,Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dengan Pemprov Kaltim.
“Kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ungkap Ahmad Adib Susilo.
Empat hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan antara lain terkait kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian internal.
Sesuai hasil pemeriksaan menunjukkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Kaltim telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material terhadap pelaksanaan program/kegiatan,” pungkasnya. (*)