Mahakata.com – Pemprov Kaltim menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menekankan pembangunan desa tidak boleh dirasakan manfaatnya hanya pada suatu kelompok tertentu (eksklusif), tetapi harus menyasar ke seluruh elemen di desa (inklusif).
“Hadirnya kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat tidak inklusif tapi menjadi eksklusif,” kata Sri Wahyuni.
Dirinya memaparkan Kaltim mempunyai 841 desa dengan status mandiri 209 desa, maju 364 desa, berkembang 263 desa.
“Dan desa kategori tertinggal di Kaltim, tersisa lima desa,” ungkapnya.
Dana Desa (DD) untuk 841 desa di Kaltim pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar.
“Dana mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar,” lanjutnya.
Guna mendukung kegiatan desa, Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2024 juga mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta per desa.
“Tahun depan sebesar Rp75 juta per desa dan kami harap aparat desa segera mengupdate informasi agar serapan lebih optimal,” paparnya.
Sementara Dana Desa diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Kita mendorong akuntabilitas dan transparansi serta tata kelola keuangan desa yang baik tidak akan ada temuan-temuan yang mengakibatkan persoalan hukum,” tegasnya. (*)