Butuhkan 2.294 Petugas, KPU Samarinda Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Hingga 19 Juni 2024

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Samarinda membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai 13 hingga 19 Juni 2024.

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengatakan pihaknya membutuhkan sekitar 2.294 petugas guna melakukan pemuktahiran data pemilih jelang Pilkada 2024.

“Perekrutan akan dimulai, karena TPS yang kita dirikan itu mencapai sekitar 1.191, setiap TPS akan diisi sebanyak dua pantarlih atau satu pantarlih,” kata Firman Hidayat.

Nantinya petugas pantarlih akan mulai bekerja sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Nanti kan ada proses seleksi, kemudian ada pelantikan. Setelah pelantikan, mereka punya masa kerja selama satu bulan ya, fokusnya untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih” jelasnya.

Untuk diketahui, Pantarlih akan mendapat honor Rp1 juta per bulan untuk Pilkada 2024, hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.

Firman menambahkan, setiap orang berhak mendaftar sebagai petugas Pantarlih, namun KPU harus mengutamakan persyaratan tertentu dalam seleksi, salah satunya adalah yang berdomisili dan terdaftar sebagai pemilih di TPS yang sama.

Terakhir, Firman mengimbau warga Samarinda mendaftar Pantarlih untuk menyukseskan Pilkada tahun ini. Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan jumlah pemilih di setiap TPS. (*)