Mahakata.com – KPU Penajam Paser Utara (PPU) mulai membuka proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada November 2023 hingga Januari 2024.
Rekrutmen itu dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 di PPU. Diketahui KPU PPU membutuhkan sekitar 3.794 petugas KPPS.
“Ada 3.794 orang yang dibutuhkan untuk menjadi KPPS,” kata Misran, Komisioner KPU Penajam Paser Utara.
KPPS ini nantinya ditempatkan di 542 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing TPS membutuhkan 7 orang KPPS.
Terbagi di Kecamatan Penajam sebanyak 1.785 orang dengan jumlah 72 TPS, Waru butuh 368 orang untuk 54 TPS, Babulu sebanyak 819 orang untuk 117 TPS, dan Sepaku membutuhkan 812 KPPS untuk 116 TPS.
“Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS jadi salah satu ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar,” jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan kenaikan gaji bagi badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.
Kenaikan gaji badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2022.
“Peserta yang terpilih akan bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS,” tegasnya.
“Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024,” pungkasnya. (*)