Mahakata.com – Komisi II DPRD Kaltim menyayangkan sejumlah aset milik Pemprov Kaltim, tidak termanfaatkan secara optimal.
Hal itu seperti yang disampaikan Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Salah satunya, Sapto menyoroti pemanfaatan aset lahan eks Bandara Temindung Samarinda.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, mewacanakan pemanfaatan aset tersebut menjadi creative hub.
“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif,” kata Sapto, Rabu (15/11/2023).
Sapto menilai dengan lokasi yang strategis, lahan eks Bandara Temindung bisa dimanfaatkan lebih maksimal jika dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.
“Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan lahan eks bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” lanjutnya.
Jangan sampai nantinya aset potensial Kaltim ini kembali menjadi aset tidur. Untuk itu, Sapto meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya. (*)