Mahakata.com – Pemkab Berau menerima 769 sertifikat lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau.
769 sertifikat lahan ini diserahkan oleh Jhon Palapa, Kepala BPN Berau kepada Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau.
Berikut rincian sertifikat yang diserahkan terdiri dari tiga bidang rutin, 766 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan klasifikasi di antaranya: 762 bidang tanah di bawah jalan, 4 bidang sarana prasarana pendidikan, 1 rumah dinas guru, dan 2 lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R-Kampung Teluk Harapan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan Pemkab Berau berkomitmen untuk menjaga dan mengelola seluruh aset daerah dengan prinsip legalitas yang jelas, termasuk melalui sertifikasi lahan.
Dirinya menekankan langkah ini sejalan dengan target nasional PTSL yang menginginkan seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada tahun 2025.
“Untuk itu, saya sangat mengharapkan terjalinnya sinergitas dan kerja sama yang baik antara jajaran BPN Berau dan BPKAD Berau, mengingat masih terdapat 1.013 bidang tanah pemda yang belum bersertifikat,” kata Sri Juniarsih.
Bupati Berau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPN Berau atas komitmen dan kinerjanya dalam menyukseskan program ini, sembari berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus berjalan demi percepatan sertifikasi aset daerah.
“Target kita, tahun ini 1.000 bidang tanah milik pemerintah daerah bisa tersertifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Berau, Jhon Palapa, menyebut pihaknya memiliki komitmen penuh untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Berau, baik milik negara maupun milik masyarakat.
“Diusahakan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Kabupaten Berau bisa terdaftar, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas dan sah secara hukum,” ungkapnya.
“Dengan dukungan penuh dari Pemkab Berau dan semua pihak terkait, kami menargetkan penyelesaian 1.300 bidang tanah hingga akhir tahun ini,” lanjutnya. (*)