Mahakata.com – DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait pemeriksaan LKPJ Gubernur tahun 2022.
Dalam keterangannya, BPK Kaltim telah merampungkan tiga rekomendasi terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, memaparkan ada beberapa temuan dan semua sudah dijalankan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim.
“Kita sudah bicarakan secara detail dengan Kepala BPK, Pak Agus Priyono. Jadi sudah berproses, masih sedikit yang diselesaikan. Dari 43 rekomendasi, baru tiga rekomendasi yang diselesaikan,” kata Hasan Masud.
Nantinya, DPRD Kaltim akan memperdalam hasil temuan BPK dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Inspektorat Kaltim.
“Ke depan, kita mau panggil inspektorat untuk memperdalam hasil temuannya. Kan ada 19 temuan dan 43 rekomendasi tuh. Nah setelah pertempuran itu baru kita tahu,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Priyono, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, menjelaskan alasan baru menyelesaikan beberapa rekomendasi. Sebab, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya.
“Memang ada satu rekomendasi yang sifatnya administrasi, tentu itu lebih mudah. Tapi kalau untuk pemulihan kerugian daerah yang harus menyetor dan sebagainya, itu membutuhkan waktu. Mereka punya waktu selama 60 hari,” terangnya.
Disinggung soal jumlah spesifik temuan yang direkomendasikan, ia menyebutkan bahwa masalah data ini terus menerus bergerak dan berproses.
“Kalau ditanya jumlahnya, kami terus terang harus melihat datanya. LKPJ ada 19 temuan dan 43 rekomendasi. Ada beberapa yang sudah beres, lainnya masih proses,” tegasnya. (*)