Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Polda Kaltim Masih Tahap Pengembangan Penyidikan

Bagikan :

Mahakata.com – Polda Kaltim terus melakukan penyelidikkan terkait kasus tambang batu bara ilegal yang ditemukan di hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) beberapa waktu lalu.

AKBP Meilki Bharata, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, menyampaikan saat ini masih pada tahap pengembangan penyidikan.

Dirinya mengaku belum dapat memberikan informasi secara detail agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.

Terlebih ada perbedaan hasil penelusuran antara Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Polda Kaltim.

Gakkum diketahui melakukan penyelidikan dari aspek kehutanan, sementara Polda Kaltim menyelidiki dari aspek pertambangan.

“Soal perbedaan temuan dengan Gakkum, itu karena ranah kami berbeda. Kami menindak dari aspek minerba ilegal, sedangkan Gakkum fokus pada kehutanan dan lingkungan,” kata AKBP Meilki Bharata

Polda Kaltim memastikan juga terus berkoordinasi dengan Gakkum untuk melihat kemungkinan adanya irisan baik dari segi pelaku maupun modus operandi.

Menanggapi dorongan agar aktor intelektual juga ditangkap, bukan hanya pelaku lapangan, Meilki menyebut penyidikan akan berlanjut seiring kecukupan alat bukti.

“Kami tidak akan berhenti di inisial R ini. Proses akan terus berlanjut hingga ke pengadilan, dan kami akan menindaklanjuti jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

AKBP Melki menyebut pemanggilan saksi-saksi lainnya juga masih dalam tahap pendalaman dan proses hukum masih berjalan.

“Kami belum dapat memastikan kapan kasus ini rampung karena membutuhkan waktu dan kehati-hatian,” tegasnya.

Diketahui, tersangka berinisial R ditahan setelah hampir tiga bulan proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Kejadian perusakan terjadi pada 4–5 April 2025 dan pertama kali diketahui oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan UNMUL.

Akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, seluas 3,2 hektare lahan di kawasan KHDTK milik UNMUL mengalami kerusakan.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan akademisi yang menginginkan aktor utama di balik praktik ilegal tersebut diungkap dan ditindak tegas. (*)