Biayai PSU di Kukar dan Mahakam Ulu, Bawaslu Kaltim Usulkan Pakai Duit Sisa Pelaksanaan Pilgub Kaltim 2024

Bagikan :

Mahakata.com – Bawaslu Kaltim mengusulkan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kukar dan Mahakam Ulu dibiayai dari anggaran sisa pelaksanaan Pilgub Kaltim 2024.

Bawaslu memperkirakan pelaksanaan PSU di Kukar membutuhkan anggaran Rp14 miliar dan pelaksanaan PSU di Mahakam Ulu butuh Rp6 miliar, dengan total kebutuhan Rp20 miliar.

“Mahulu butuh Rp6 miliar, Kukar sekitar Rp14 miliar. Sebagian besar berasal dari sisa anggaran Pilgub 2024 yang masih tersedia di Bawaslu Kaltim,” kata Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim.

Bawaslu Kaltim juga memastikan bakal mengantisipasi terjadinya politik uang yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahakam Ulu.

Terlebih proses PSU berlangsung bersamaan dengan bulan suci Ramadan dan lebaran Idulfitri 1446 hijriah dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) untuk mempengaruhi pemilih.

“Potensi itu selalu ada. Tapi kami sudah melakukan mitigasi, termasuk menyampaikan surat peringatan kepada pihak-pihak terkait. Kalau ada yang memanfaatkan situasi ini untuk memobilisasi pemilih, bisa berujung pada sengketa di MK,” jelasnya.

Dirinya menegaskan jika praktik politik uang terus berlanjut, dikhawatirkan proses Pilkada di Kaltim akan semakin berlarut-larut dan berisiko menimbulkan konflik politik berkepanjangan.

“Kalau kita tidak bisa menahan diri, siklus konflik politik ini akan terus berulang,” tegasnya. (*)