Mahakata.com – Mulai 25 September 2024 kemarin, Agus Hari Kesuma dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur.
Agus Hari Kesuma akan menjabat sebagai Pjs Bupati Kutim hingga 23 November 2024 mendatang.
Menjalankan masa kerja sebagai Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma memberikan pengarahan kepada para Pejabat Eselon II dan III di Pemkab Kutai Timur.
“Yang jelas saya ditugaskan oleh pemerintah pusat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman serta memfasilitasi Pilbup Kutim 2024 dan netralitas ASN,” kata Agus Hari Kesuma.
Dirinya menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilbup Kutim 2024.
Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas demokrasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“ASN sebagai pelayan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu, guna mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan proses pemilihan,” jelasnya.
“Netralitas ASN ini menjadi salah satu prioritas saya karena memang ada aturannya. Kalau sudah netralitas itu NKRI harga mati,” lanjutnya.
Dirinya meminta kerja sama seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) program yang telah direncanakan, mengingat sebentar lagi akan memasuki triwulan keempat dan anggaran perubahan tahun 2024. (*)