Mahakata.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati tiap 1 Mei setiap tahunnya.
Peringatan May Day di Kaltim, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh di Bumi Mulawarman.
May Day merupakan momen penting untuk merefleksikan hak-hak pekerja, memperingati perjuangan gerakan buruh, dan menyoroti isu-isu terkini dalam dunia ketenagakerjaan.
“Selamat Hari Buruh Internasional, semoga acara ini sebagai pengingat kita semua untuk mewujudkan buruh yang berkompeten, terampil di Kalimantan Timur serta berdaya saing,” kata Rozani Erawadi, Kepala Disnakertrans Kaltim.
Pihaknya terus melakukan koordinasi di Kabupaten Kota dan melakukan pengecekan atas permohonan permasalahan yang ada diperusahaan.
“Apabila didalam usulan pengesahan peraturan perusahaan itu gaji terendahnya dibawah UMK setempat maka tentu saja kita tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan itu,” jelasnya.
Disnakertrans bersama Kementerian dan mediator di kabupaten kota akan mempersiapkan pelatihan untuk pembuatan struktur dan skala upah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah.
“Kalau ada skala upah yang tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 ya dilaporkan saja,” tegas Rozani.
“Kita juga sudah buat surat teguran kepada salah satu perusaahan, dan itu salah satu bentuk sanksi administratif apabila THR keagamaan tidak dibayarkan,” pungkasnya. (*)