Mahakata.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada empat pelaku usaha pelopor yaitu PT Medikaloka Hermina (Tbk) PT Pakuwon Nusantara Abadi, PT Utama Gunadarma Komunika, dan PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia.
Proses penerbitan sertifikat dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan koordinasi erat bersama Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita IKN.
Penyerahan sertifikat dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik berdasarkan perundang-undangan yang berlaku sebagai komitmen Otorita IKN dalam memberikan kemudahan berusaha bagi para investor sekaligus memastikan proses due diligence tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan langkah ini merupakan terobosan akuntabel yang mendapatkan dukungan penuh dari pelaku usaha.
Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, percepatan pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung di Nusantara diharapkan dapat segera dibangun guna mendukung ekosistem Nusantara sebagai ibu kota politik di tahun 2028.
“Kebijakan ini merupakan langkah yang akuntabel dan telah mendapat dukungan penuh dari para pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, kami optimis pembangunan fasilitas serta infrastruktur pendukung di Nusantara dapat dipercepat, sehingga ekosistem ibu kota negara ini siap berfungsi sepenuhnya pada tahun 2028,” kata Agung Wicaksono.
Saat ini, PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia akan membangun hotel untuk mendukung pembangunan IKN khususnya dalam menyediakan pilihan akomodasi yang nyaman bagi masyarakat Nusantara.
Direktur Utama PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, Wiraseno, menyampaikan kemudahan proses berusaha di IKN sangat dirasakan oleh pihaknya.
“Kemudahan proses berusaha di IKN yang kami rasakan serta support team OIKN yang turut mempermudah kami dari awal proses penerbitan SHAT sampai SHAT kami terima. Sehingga proses penerbitan SHAT dengan mudah dan tidak terdapat kesulitan,” ungkapnya.
“Harapan kami, program di IKN tetap terealisasi sebagai komitmen pemerintah dan berharap investasi sebagai pelaku bisnis dengan terealisasi IKN menjadi pengembangan dan manfaat bagi kota-kota penunjangnya,” sambungnya.
Selain itu, Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN telah beroperasi dengan baik dan mulai memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Bahkan, sejumlah bayi telah lahir di rumah sakit ini, menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan di IKN sudah berjalan dengan baik.
Kepala Departemen Perizinan dan Legal RS Hermina Nusantara, Arie Setyo Wahyudi, menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian hukum yang diberikan oleh Otorita IKN.
“RS Hermina Nusantara dengan penuh syukur telah menerima Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Otorita IKN akan senantiasa mengikuti ketentuan yang berlaku demi kemajuan bersama,” tegasnya. (*)