Bawaslu Samarinda Bakal Sanksi Peserta Pemilu 2024 yang Tak Turunkan APK Miliknya

Bagikan :

Mahakata.com – Sejak 11 Februari 2024, Bawaslu Samarinda bersama pihak terkait telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam rangka masa tenang Pemilu 2024.

Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda, mengimbau agar peserta pemilu membersihkan secara mandiri APK miliknya.

Namun hingga berita ini ditulis, masih ada ditemukan sejumlah APK terpasang di sejumlah daerah di Kota Tepian.

“Upaya yang sudah kita lakukan yaitu mengimbau, saya sudah berapa kali bersurat kepada peserta partai yang terlibat untuk dapat melakukan penertiban secara mandiri, yang kedua pada tanggal 7 Februari kita melakukan rapat dan mengundang peserta lartai walaupun tidak semua bisa hadir tetapi kita punya grup dan kita sampaikan,” kata Abdul Muin.

“Samarinda Ulu terdapat 16 baliho besar yang berbayar, info terakhirnya baru ada sekitar 3-4 baliho yang diturunkan, jangan sampai baliho-baliho tersebut masih ada ketika masa tenang telah berakhir,” sambungnya.

Abdul Muin menegaskan, Bawaslu Samarinda akan memberikan sanksi moral bagi partai peserta yang belum juga menertibkan APK miliknya jika masa tenang sudah berakhir yaitu pada 13 Februari 2024 pukul 00.00.

“Langkah yang akan kami lakukan adalah memberikan sanksi moral, meminta bantuan wartawan untuk memberitakan ke seluruh media, tetapi sebelum itu kami harus melakukan koordinasi dengan tim oleh partai terkait untuk menjelaskan masih ada baliho yang terpasang jika masa tenang sudah berakhir,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply