Bawaslu Laporkan Kukar Rawan Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Jadi Peringkat Tujuh di Indonesia

Bagikan :

Mahakata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, melaporkan Kabupaten Kutai Kartanegara berada di posisi tujuh tertinggi di Indonesia, dalam hal ketidaknetralan ASN di Pemilu maupun Pilkada.

Munir Anshori, Anggota Bawaslu Kukar, mengatakan tingginya posisi Kukar terkait ketidaknetralan ASN di pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP).

“Rekomendasi Bawaslu soal ketidaknetralan ASN/TNI/Polri di Pemilu 2024 sangat tinggi,” kata Munir.

Ketidaknetralan ASN Kukar juga diperkuat dengan adanya delapan laporan ASN tidak netral kepada Komisi ASN.

“Ada delapan kasus yang masuk dan ditangani ke KASN,” jelasnya.

Dirinya menegaskan kewenangan Bawaslu Kukar hanya melakukan penyelidikan kasus dugaan tidak netral ASN. Selanjutnya diserahkan kepada Komisi ASN.

“Selain itu, ada juga potensi kerawanan di tingkat distribusi logistik, serta sengketa pemilu,” tegasnya.

Berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu Kukar demi menekan IKP seperti memberikan imbauan, kerja sama lintas lembaga dengan Pemkab, TNI dan Polri, serta melibatkan tokoh masyarakat dan institusi pendidikan.

“Termasuk kita perkuat pengawasan partisipatif, dengan melibatkan media massa dalam pengawasan pemilihan,” pungkasnya. (*)