Mahakata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, bersiap memaksimalkan pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kukar dan Mahakam Ulu.
Sebelumnya, Rahmad Bagja, Ketua Bawaslu RI, mengatakan PSU di Kukar dan Mahakam Ulu merupakan konsekuensi dari perbedaan pandangan antara penyelenggara pemilu dan MK.
“Keputusan MK harus kita hormati. PSU di Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara adalah tindak lanjut dari hasil laporan pengawasan Bawaslu yang kemudian menjadi dasar putusan MK,” kata Rahmad Bagua.
Selain itu, Bagja memperingatkan potensi pemanfaatan momen Ramadan digunakan oleh paslon di Kukar dan Mahakam Ulu melakukan kampanye terselubung.
“Bulan Ramadan ini bisa menjadi ajang bagi pasangan calon untuk menarik simpati melalui kegiatan sosial atau keagamaan. Ini harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu agar pengawasan lebih diperketat,” tegasnya.
Sementara itu, Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim, mengungkap pihaknya telah mempersiapkan instrumen pengawasan untuk mengawal PSU di Kukar dan Mahakam Ulu.
“Kami akan mengikuti tindak lanjut putusan MK dengan mempersiapkan instrumen pengawasan dan mitigasi pelanggaran,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Kaltim juga tengah menunggu regulasi dari KPU sebagai pedoman pelaksanaan PSU.
“Instrumen pengawasan sedang kami siapkan, termasuk memperpanjang masa kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di dua daerah tersebut,” paparnya.
“Dalam rangka mendukung kelancaran PSU, kami akan menyiapkan pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kecamatan. Kami juga akan merekrut pengawas TPS untuk memastikan rekapitulasi berjalan transparan,” sambungnya.
Bawaslu Kaltim juga bakal mengawal ketat pengadaan logistik, terutama pencetakan surat suara yang memuat nama calon terbaru.
“KPU dihadapkan pada tantangan teknis yang tidak mudah, tetapi kami siap memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)