Batal Jadi Hotel Bintang Tiga, Pemkot Samarinda Sulap Gedung Plaza 21 Jadi Kantong Parkir

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda sebelumnya mewacanakan Gedung Plaza 21 menjadi hotel bintang tiga.

Wacana itu menyeruak setelah pemkot mendapat tawaran dari investor swasta.

Setelah waktu berjalan, Andi Harun, Wali Kota Samarinda memastikan bahwa Plaza 21 urung dijadikan hotel. Nantinya gedung tersebut akan dijadikan fasilitas lahan parkir.

“Keputusan menolak tawaran ini setelah mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya lantaran minimnya kantong parkir di kawasan Citra Niaga,” kata Andi Harun.

Dirinya menekankan pertimbangan utama mengubah gedung Plaza 21 menjadi lahan parkir adalah karena proyeksi keuntungannya yang lebih besar jika dibandingkan dengan membangun hotel.

Sebab berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), aset tersebut bernilai kurang lebih Rp31 miliar.

“Kalau dikerjasamakan, kita itu hanya mendapatkan Rp12,5 juta per bulan, jadi hitungan seperti sewa saja. Kemudian dapat saham 5 persen, dan itu pertahunnya kurang lebih Rp47 jutaan,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan Plaza 21 sebagai kantong parkir diharapkan dapat membantu mengatasi permasalah parkir di sekitar Jalan Panglima Batur, yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan yang parkir di badan jalan.

“Kenapa mempertimbangkan ulang untuk membuat hotel yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, karena nilai benefitnya kecil, dan kalau parkir bukan semata-mata keuntungan tetapi di sekitar itu memang butuh kantong parkir,” tegasnya.

Mengenai jumlah lantai Gedung Plaza 21 yang akan diubah menjadi lahan parkir ini, masih dalam tahap persiapan dan perhitungan.

“Kita juga bisa parkir nginap atau malam bagi mobil-mobil yang selama ini parkir di tepi jalan karena tidak memiliki sarana parkir di kawasan sekitar situ, itu bisa menjadi alternatif sekaligus,” pungkasnya. (*)