Bapenda Sediakan Rp4 Miliar untuk Masyarakat Bayar Pajak hingga Akhir Juli 2023

Bagikan :

Mahakata.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, mengadakan program Gebyar Pajak untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir Juli 2023.

Tidak tanggung-tanggung, total hadiah yang disediakan sebesar Rp4 Miliar.

Program Gebyar Pajak merupakan apresiasi yang diberikan pemerintah provinsi terhadap ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Nantinya, ribuan wajib pajak berkesempatan memperebutkan hadiah tersebut.

Dikatakan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, masing-masing wajib pajak berhak mengikuti Gebyar Pajak, dengan syarat, melakukan pembayaran pajak hingga akhir bulan Juli 2023 ini.

“Tadinya kita merencanakan bulan Juni, tapi karena kita juga mengadakan relaksasi. Jadi kita memberikan kesempatan pada mereka yang belum melakukan pembayaran hingga Juli 2023 ini,” ujarnya, Senin (3/7/2023).

Dari total keseluruhan hadiah yang disediakan sebesar Rp4 Miliar untuk ribuan peserta wajib pajak. Masing-masing dari pemenang akan menerima hadiah sekitar Rp4 juta belum termasuk pajak.

“Jadi 1 orang pemenang berkesempatan menerima Rp4 juta, belum dibayar pajak,” bebernya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Ismiati menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang ada di 10 kabupaten/kota di Bumi Etam. Namun, dari Rp4 Miliar itu akan dibagi berdasarkan kuota yang ditentukan oleh Bapenda Kaltim

“Kita bagi berdasarkan jumlah kendaraan yang ada. Misalnya di Samarinda itu jumlah kendaraan ada sekian persen, nah dari situ kita presentasikan. Karena jumlah kendaraan yang besar kan ada di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” bebernya.

Pastinya alokasi hadiah yang paling besar itu tersebar di 3 kabupaten/kota tersebut. Dalam artian, pemenang akan dipisah berdasarkan masing-masing wilayah. Tujuannya, supaya terasa keadilannya.

“Karena kalau kita undi jadi satu, bisa-bisa Samarinda atau Balikpapan semua yang mendapatkannya,” tegasnya.

Besar harapan Ismiati agar wajib pajak bisa termotivasi dengan Program Gebyar Pajak ini. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak dan menjadi peserta dalam mengikuti program tahunan ini

“Harapannya, wajib pajak yang tertunggak bisa bayar pajak kendaraannya dan menjadi peserta. Dengan program Gebyar Pajak dan relaksasi ini, mereka dapat diskon pajak dan berkesempatan membawa uang tunai sebesar Rp4 juta,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply