Mahakata.com – Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, melaporkan kebijakan pemutihan PKB maupun relaksasi BBNKB bagi warga telah terjadi peningkatan sangat signifikan untuk menggenjot penerimaan pajak daerah.
“Untuk pemutihan, transaksi dari 8 hingga 30 April 2025, jumlah PKB Rp70 miliar lebih, jumlah BBNKB Rp50 miliar lebih, dan jumlah opsen PKB Rp31 miliar lebih, serta jumlah opsen BBNKB Rp33 miliar lebih,” kata Ismiati.
Ismiati juga menjelaskan transaksi mutasi masuk luar Provinsi Kaltim dan balik nama dari badan, sejak 21 sampai 30 April 2025 berjumlah 132 unit kendaraan, sedangkan kendaraan perusahaan yang balik nama menjadi milik pribadi sebanyak 61 unit.
“Kalau melihat jumlah transaksi keseluruhan (PKB+BBNKB+Opsen PKB+Opsen BBNKB) dari 8 sampai 30 April 2025, sebesar Rp186 miliar lebih,” paparnya.
Untuk itu, Bapenda Kaltim terus mensosialisasikan kebijakan pemutihan dan relaksasi kepada masyarakat agar dimanfaatkan fasilitas yang diberikan Pemprov Kaltim.
“Setelah kebijakan pemutihan dan relaksasi, nantinya juga kita memberikan reward kepada para wajib pajak yang rencananya akan ilakukan pada Juli mendatang,” tegasnya. (*)