Bahas Rancangan Kerja 2025, DPRD Samarinda Pasang Target Sahkan 19 Perda

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD Samarinda menetapkan pembahasan rancangan kerja dewan di tahun 2025.

Penetapan rancangan kerja 2025 ini dilakukan sebelum pengesahaan APBD 2025 oleh Pemkot dan DPRD Samarinda.

“Tadi sudah disetujui rancangan kerja DPRD Samarinda 2025,” kata Helmi Abdullah, Wakil Ketua DPRD Samarinda.

Rancangan kerja dewan 2025 meliputi perjalanan dinas, kegiatan hearing paripurna, menerima tamu, pembentukan pansus, mendengar aspirasi masyarakat, keluhan masyarakat.

Helmi menegaskan DPRD Samarinda menarget ada 19 Raperda yang akan dibahas, termasuk tambahan dari Pemkot Samarinda.

“Salah satu indikator keberhasilan pemerintah adalah jumlah perda yang dihasilkan,” tegasnya.

Helmi berharap perda dan jadwal kerja yang disahkan dapat berjalan maksimal dan target penyelesaiannya tercapai hingga akhir 2025.

“Hal ini menjadi fokus utama penilaian kinerja DPRD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (*)