Apresiasi Ketaatan Warga Membayar Pajak Kendaraan, 1.250 Wajib Pajak Dapat Reward Rp4 Juta

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, melakukan pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024.

1.250 wajib pajak di 10 kabupaten/kota terpilih mendapatkan reward masing-masing pemenang sebesar Rp4 juta, dengan total hadiah Gebyar Pajak Rp5 miliar.

“Ini sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, kepada masyarakat yang taat membayar pajak sebanyak 1.170.423 wajib pajak di Kaltim,” kata Akmal Malik.

Akmal Malik berharap ini juga menjadi stimulan agar kedepan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotornya.

Akmal Malik mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat pajak, terlebih Bapenda Kaltim bekerja sama Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui kanal-kanal Bapenda Kaltim.

Sementara itu, Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit.

Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 (2.776.530 unit). Kendaraan dinas sebanyak 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan yayasan 106.093 unit, serta kendaraan pribadi 3.162.506 unit.

“Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari bagian acara gebyar pajak daerah tahun 2024 yang pada tahun ini merupakan tahun keenam,” ungkapnya.

“Melalui pengundian taat pajak 2024, kita harapkan motivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu, dengan taat membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kaltim,” sambungnya.

Pemenang 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024, terdiri dari kota Samarinda sebanyak 337 orang, Balikpapan (287), Kukar (213), Kutim (100), Kubar (38), Bontang (75), Berau (62), Paser (76), PPU (50) dan Mahulu (12). (*)