APBD Perubahan Kaltim 2023 Disepakati Rp25,32 Triliun

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD Kaltim gelar paripurna penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, pada Jumat malam (11/8/2023).

Penandatangan kesepakatan dilakukan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim.

“Syukur dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi berharap rancangan yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Pembahasan atas berbagai substansi mendasar dari rancangan yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam Rancangan P-APBD Tahun 2023 dan Rancangan APBD Tahun 2024,” ungkapnya.

Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini mengatakan pemerintah sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis.

Tetapi diyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 semula Rp17,20 triliun menjadi sebesar Rp25,32 triliun.

Sementara Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun.

“Kami percaya bahwa kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terjalin baik selama ini merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

“Kami sangat berharap, agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik dimasa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

 

Leave a Reply